EMANSIPASI WANITA
Emansipasi
dalam kehidupan manusia menurut pandangan Islam adalah sesuatu yang wajar dan
harus terjadi, agar berkembangnya budaya dan pola kehidupan manusia di alam
semesta ini, karena manusia diciptakn oleh Allah SWT, dipermukaan bumi ini
mempunyai hak dan kemerdekaan yang sama baik laki-laki ataupun perempuan.
Apalagi mengingat kedudukan wanita, peran
dan fungsinya dalam kehidupan keluarga maupun bangsa amat penting, sebab dari
merekalah anak-anak tumbuh dan tergantung. Kepada merkalah baik dan buruk
karakter anak-anak, oleh karena itu, tidak berlebihan seorang ahli hikmah
menggambarkan kaum wanita sebagai tiang atau soko guru suatu bangsa.
Pada kesempatan yang
mulia ini, kami akan membahas masalah emansipasi wanita dalam untaian syarah
al-quran "Wanita
adalah tiang negara, jika mereka baik maka baiklah negara itu dan jika mereka
buruk (rusak moralnya) maka buruklah negara itu". Yang merujuk pada firman
Allah surat An-nisa’
ayat 1
Al-Qur’an memang tidak menyebutkan secara terperinci
mengenai asal-usul penciptaan perempuan. Namun, Al-Qur’an menolak
pandangan-pandangan yang membedakan (lelaki dan perempuan) dengan menegaskan
bahwa keduanya berasal dari satu jenis yang sama dan bahwa dari keduanya secara
bersama-sama Tuhan mengembangbiakkan keturunannya, baik yang lelaki maupun yang
perempuan
Jauh sebelum mempoklamirkan emansipasi
wanita, Islam telah lebih dahulu mengangkat derajat wanita dari masa
pencampakan wanita di era jahiliah ke masa kemuliaan wanita. Dari ayat di atas
kita bisa melihat betapa Islam tidak membedakan antara wanita dan laki-laki.
Semua sama di hadapan Allah SWT, dan yang membedakan mereka di hadapan Allah
adalah mereka yang paling bertaqwa, taqwa dalam artian menjalankan segala
perintahnya dan menjauhi segala larangannya.
Sering kita dengar pemahaman emansipasi
wanita yang selalu digembar-gemborkan orang-orang barat yang mengatasnamakan
hak asasi manusia, bahwa emansipasi wanita adalah menyamakan hak dengan kaum
pria, padahal tidak semua hak wanita harus disamakan dengan pria, karena Allah
SWT telah menciptakan masing-masing jenis kelamin dengan latar belakang
biologis kodrati yang tidak sama. Persamaan hak untuk dilindungi oleh hukum,
mendapatkan gaji yang setara dengan laki laki jika berada di kedudukan atau
kemampuan yang sama, dan lain sebagainya adalah segelintir contoh dibolehkannya
persamaan hak dengan kaum pria.
Makna emansipasi wanita yang benar, adalah
perjuangan kaum wanita demi memperoleh hak memilih dan menentukan nasib
sendiri. Sampai kini, mayoritas wanita Indonesia, terutama di daerah pedesaan
dan sektor informal belum menyadari makna dari emansipasi wanita itu sendiri,
akibat normatif terbelenggu persepsi etika, moral, dan hukum genderisme
lingkungan sosio-kultural menjadi serba keliru. Belenggu budaya itulah yang
harus didobrak gerakan perjuangan emansipasi wanita demi memperoleh hak asasi
untuk memilih dan menentukan nasib sendiri. Wanita yang seoptimal mungkin
menurut konsep Al-Qur’an dan As-Sunnah ialah wanita yang mampu menyelaraskan
fungsi, hak dan kewajibannya
Islam juga
telah mengabadikan nama wanita yang dalam bahasa Arab An-nisa (النساء) ke dalam salah satu surat dalam Al-Quran,
dan Islam juga tidak melarang wanita untuk berperang atau berjihad di jalan
Allah SWT melawan orang-orang kafir, dalam hadits yang diriwayatkan oleh
seorang sahabat wanita terkemuka Ar-Rubayyi’ binti Mu’awwidz ra berkata :
“Kami pernah
bersama Nabi SAW dalam peperangan, kami bertugas memberi minum para prajurit,
melayani mereka, mengobati yang terluka, dan mengantarkan yang terluka kembali
ke Madinah.” Ummu Haram ra, yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik ra , di mana
ia berkata:
“Nabi SAW bersabda : “Sejumlah orang dari
ummatku menawarkan dirinya sebagai pasukan mujahid fi sabilillah. Mereka
mengarungi permukaan lautan bagaikan raja-raja di atas singgasananya.” Lalu
tiba-tiba Ummu Haram ra berkata: “Ya Rasulullah, doakan saya termasuk di antara
mereka itu.” Lalu Nabi SAW mendoakannya…”
Sesungguhnya
fenomena muslimah hari ini (kebanyakan telah menyimpang jauh dari Allah dan
RasuINya), dan kehilangan jati dirinya sebagai muslimah adalah hasil dari
rekayasa mereka yang menghendaki ajaran Islam itu kabur, sulit difahami dan
terkesan kolot (terbelakang) serta menghambat kemajuan.
Untuk mendukung semua itu merekapun
merekayasa, para ‘cendekiawan muslim’ yang lemah iman untuk mendukung program
mereka dan menimbulkan keragu-raguan ummat.
Para wanita yang dalam Islam sangat
dihormati dan dimuliakan digugat. Aturan-aturan Islam yang tinggi dan sempurna
dituding sebagai biang keladi ‘terbelakangnya’ para wanita Islam. Musuh-musuh
Allah yang lantang meneriakkan isu hak asasi, kebebasan, modernisasi, dan
persamaan inipun menyerang masalah poligami, hak menthalaq, hak warisan,
masalah hijab, dan sebagainya sebagai hal-hal yang melemahkan Islam. Islam
dikatakan telah merendahkan harkat dan martabat wanita, sedang Barat lah yang
mengangkat dan memuliakannya.
Mari kita bandingkan dunia Islam dan dunia
Barat, pada satu sisi mereka maju di bidang duniawi yang pernah dimiliki
kejayaan Islam, tapi kita lihat hubungan–hubungan sosial mereka ( hubungan
antara masyarakat, suami dan istri orang tua dan anak dan lain sebagainya )
Islam lebih gemilang dengan hal-hal itu.
Pada akhirnya kita sebagai
wanita mulimah untuk selalu menyiapkan dan meningkatkan kualitas keislaman
kita, agar kita tidak terpengaruh dengan slogan- slogan barat yang akan
menghancurkan pilar-pilar Islam dan menyilaukan mata kita.
Komentar
Posting Komentar