Langsung ke konten utama

Analisi Struktur PAI dalam perspektif Pesantren

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pondok pesantren melalui perjalanan panjangnya menjadi obyek pembahasan yang sangat serius dengan model pendidikannya. Pesantren merupakan lembaga pendidikan agama Islam yang memiliki sejarah panjang dalam dunia pendidikan di Indonesia. Sistem pendidikan tertua di Indonesia ini hingga sekarang masih terbukti eksistensinya menyelenggarakan proses pendidikan untuk anak bangsa, khususnya masyarakat Islam. Sehingga tidak salah jika Nurcholish Madjid mengatakan dari segi historis pesantren tidak hanya identik dengan makna keislaman, tetapi juga mengandung makna keaslian (indigenous) Indonesia.
Sesuai dengan identitas kulturalnya, pesantren adalah tafaquh fi ad-diin yang artinya sebuah lembaga yang khusus mengajarkan kitab-kitab agama Islam kepada santri. Tujuan pendirian pesantren pun untuk memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam dengan menekankan pentingnya moral agama Islam sebagai pedoman hidup bermasyarakat sehari-hari.
Dengan menyandang identitas sebagai lembaga pendidikan agama Islam khas Indonesia, pesantren dilihat sebagai pendidikan alternatif di tengah kelemahan pendidikan formal yang dikelola oleh pemerintah. Pertama, pesantren mampu menyediakan pendidikan bagi semua kalangan, khususnya kalangan menengah ke bawah yang tidak mempunyai kesempatan dalam mendapatkan pendidikan formal Kedua, pendidikan pesantren yang berorientasi terhadap pengembangan keilmuan, kecerdasan intelektual dan persemaian akhlak atau budi pekerti yang luhur menjadi pilihan terbaik di tengah gejolak pendidikan nasional yang oleh Tilaar disebut liberalistis dan hanya berorientasi terhadap kecerdasan intelektual semata
Pesantren tidak tinggal diam dengan melihat realitas perkembang zaman yang semakin hari semakin berkembang dan ini perlu disikapi agar dunia pesantren tidak disebut dengan dunia kolot dan terbelakang.
Untung saja Indonesia pernah memiliki pemerintah menteri Agama K.H.A.Wahid Hasyim yang dengan kebijakannya mencoba menjembati anatara dunia pesantren dengan diluar pesantren. Tokoh NU melakukan pembaharuan pendidikan agama islam di Indonesia melalui peraturan menteri Agama no.3/1950. Dia menginstruksikan pemberian pelajaran umum dimadrasah dan memberi pelajaran agama disekolah dan swasta.
Dari keputusan menteri ini menjadi kunci awal bagi dunia pesantren membuka diri dengan dunia yang ada diluar pesantren. Pesantren tidak hanya mengajarkan ilmu-ilmu agama islam, tetapi juga mengadopsi system pendidikan nasional, sebagai bentuk implementasinya pesantren salafiyah syafiiyah ikutserta melaksanakan peraturan menteri Agama no.3/1950 yaitu dengan mendirikan lembaga diniyah (agama) dan umum. Sehingga dipandang perlu pada makalah ini membahas tentang bagaimana struktur pendidikan Agama Islam perspektif pesantren sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan rakyat Indonesia berbasis Agama Islam.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian pesantren?
2.      Apa yang dimaksud struktur PAI?
3.      Bagaimana analisis struktur PAI perspektif pesantren?





PEMBAHASAN

A.    Pengertian pesantren
Kata “pesantren” berasal dari kata “santri” yang mendapat imbuhan “pe” dan akhiran “an” yang tertulis “pesantrian” dan untuk memudahkan penyebutannya diucapkan “pesantren”. Santri berasal dari kata “sastri” (bahasa Hindu) artinya “ahli kitab suci agama Hindu” dengan asimilasi bahasa ke-Indonesiaan dan untuk membedakan pengertiannya maka dikatakanlah “santri” artinya “ahli kitab suci agama Islam”, yang secara terminologis adalah “orang yang fokus belajar tentang ilmu pengetahuan agama Islam”.
Orang yang fokus belajar, dia harus konsen sehingga santri mutlak memiliki pondok, mesjid, dan kiai (ulama) sebagai guru spiritual. Inilah ciri khas pesantren sekaligus membedakan-nya dengan lembaga pendidikan Islam lainnya. Pesantren yang merupakan media dan lembaga pendidikan Islam di Indonesia didirikan karena adanya tuntutan dan kebutuhan zaman. Sistem pendidikan yang dikembangkan dapat dilihat dalam dua orientasi. Pertama, berorientasi terhadap penguatan basis keagamaan bagi masyarakat muslim; Kedua, sebagai media konsolidasi dan sosialisasi terhadap masyarakat nusantara yang belum sepenuhnya menganut agama Islam. Keduanya dapat dijadikan alasan bahwa sesunggunya pondok pesantren, selain dilahirkan atas kesadaran kewajiban dakwah Islamiah juga sebagai media penyebaran dan pengembangan ajaran Islam, meskipun kritikus, seperti Hasbullah, menyatakan bahwa pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam menjadi tolak ukur, bagaimana Islam dengan umatnya telah memainkan peranannya dalam berbagai aspek sosial, politik, dan budaya. 
Hal ini menunjukkan bahwa pesantren dapat difungsikan dalam segala aspek kehidupan pada masa awal berdirinya, sehingga berimplikasi lahirnya kekuatan masyarakat Islam yang menyatu dari berbagai komunitas muslim yang ada. Pesantren mengalami pasang surut. Namun, perkembangan yang paling akhir, dunia pesantren menampakkan trend lain. Dalam konteks ini terdapat dua kluster pesantren yang dimaksudkan, yaitu; pesantren yang mempertahankan sistem "tradisionalnya" dan sebagian yang lainnya membuka sistem madrasah, sekolah umum bahkan ada diantaranya yang membuka semacam lembaga pendidikan kejuruan.Tetapi tidak terlepas dari penghayatan dan pengamalan ajaran Islam dengan menekankan pentingnya moralitas sebagai pedoman hidup untuk berdialektika dengan masyarakat

B.     Struktur PAI
1.      Hakikat struktur atau kurikulum PAI
Istilah kurikulum semula berasal dari istilah yang digunakan dalam dunia olah raga pada zaman Yunani Kuno. Secara etimologi, kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu dari kata curir yang berarti “pelari”, dan curere yang artinya “tempat berpacu”. Sehingga kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh pelari.
Sedangkan pengertian kurikulum secara terminologi adalah suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan secara sistemik atas dasar norma-norma yang berlaku Istilah kurikulum semula berasal dari istilah yang digunakan dalam dunia olah raga pada zaman Yunani Kuno. Secara etimologi, kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu dari kata curir yang berarti “pelari”, dan curere yang artinya “tempat berpacu”. Sehingga kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Sedangkan pengertian kurikulum secara terminologi adalah suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan secara sistemik atas dasar norma-norma yang berlaku  yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengatura mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran dalam mencapai tujuan pendidikan tertentu. As-Syaibani menetapkan lima dasar pokok kurikulum pendidikan. Pertama adalah dasar religious. Dasar ini ditetapkan berdasarkan nilai-nilai Ilahi yang terdapat pada al-Qur’an dan hadits yang merupakan nilai yang kebenarannya mutlak dan universal. Kedua adalah dasar falsafah. Dasar ini memberikan arah dan tujuan pendidikan, sehingga susunan kurikulum mengandung suatu kebenaran. Ketiga adalah dasar psikologis. Dasar ini mempertimbangkan tahapan psikis murid yang berkaitan dengan perkembangan jasmani, kematangan, bakat, intelektual, bahasa, emosi, kebutuhan dan keinginan individu. Keempat adalah dasar sosiologis. Dasar ini memberikan gambaran bahwa kurikulum pendidikan memegang peran penting dalam penyampaian dan pengembangan kebudayaan, proses sosialisasi individu dan rekonstruksi masyarakat. Kelima adalah dasar organisatoris. Dasar ini mengenai bentuk penyajian bahan pelajaran yaitu organisasi kurikulum. Fungsi kurikulum bagi sekolah yaitu sebagai alat untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan yang diinginkan dan sebagai pedoman dalam mengatur segala kegiatan sehari-hari di sekolah. Fungsi kurikulum bagi murid sebagai suatu organisasi belajar tersusun yang diharapkan mereka memperoleh pengalaman baru yang dapat dikembangkan di kemudian hari. Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah maupun guru adalah sebagai pedoman kerja. Sedangkan fungsi kurikulum bagi orang tua siswa yaitu agar orang tua dapat turut serta membantu pihak sekolah dalam memajukan anak-anaknya
Kurikulum PAI di madrasah bertujuan untuk mengantarkan peserta didik menjadi manusia unggul dalam beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, berkepribadian, menganalisa ilmu pengetahuan dan teknologi serta mampu mengaktualisasikan diri dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Komponen-komponen yang terkait dalam kurikulum dikelompokkan menjadi empat, yaitu (1) kelompok komponen-komponen dasar, yaitu konsep dasar filosofis dalam mengembangkan kurikulum PAI yang pada gilirannya akan berpengaruh terhadap tujuan PAI tersebut, (2) kelompok komponen-komponen pelaksana, yaitu mencakup materi pendidikan, sistem pendidikan, proses pelaksanaan dan pemanfaatan lingkungan, (3) kelompok-kelompok pelaksana dan pendukung kurikulum, yaitu komponen pendidik, peserta didik dan konseling, (4) kelompok usaha-usaha pengembangan yang ditujukan dengan adannya evaluasi dan inovasi kurikulum, adanya perencanaan jangka pendek, menengah dan jangka panjang, terjalinnya kerja sama dengan lembaga-lembaga lain untuk pengembangan kurikulum tersebut.
2.      Prinsip pengembangan struktur atau kurikulum PAI
Pengembangan kurikulum PAI di madrasah berdasarkan pada sepuluh prinsip. Pertama adalah prinsip peningkatan keimanan  dan ketakwaan, budi pekerti luhur dan nilai-nilai budaya. Kedua adalah prinsip keyakinan dan nilai-nilai yang dianut masyarakat berpengaruh pada sikap dan arti kehidupannnya. Keimanan dan ketakwaan, budi pekerti luhur dan nilai-nilai budaya perlu digali, dipahami dan diamalkan oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.
Ketiga adalah prinsip berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Hal ini dimaksudkan agar peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan tanggung jawab
Keempat adalah prinsip keseimbangan antara etika, logika, estetika dan kinestetika. Kurikulum hendaknya menaruh perhatian terhadap siswa agar mampu menjaga keseimbangan dalam proses dan pengalaman belajar yang meliputi etika, logoka, estetika dan kinestetika, sehingga siswa akan menjadi seseorang yang terhormat, cerdas, rasional dan unggul.
Kelima adalah prinsip penguatan integritas nasional. Prinsip ini dimaksudkan untuk menanamkan kesadaran bahwa Indonesia adalah negara majemuk, tetapi keanekaragaman itu tidak boleh membuat perpecahan, karena meskipun berbeda tetapi tetap satu jua, sebagaimana semboyan Bhineka Tunggal Ika. Keenam adalah prinsip prinsip pengetahuan dan teknologi informasi. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi terus berkembang, sehingga kurikulum mendorong siswa untuk mampu mengikuti dan memanfaatkan secara tepat ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut agar siswa memiliki kemampuan untuk berpikir dan belajar dengan baik.
Ketujuh adalah prinsip pengembangan keterampilan hidup. Prinsip ini mengembangkan empat keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan di lingkungan sekitarnya, yaitu keterampilan diri (personal skill), keterampilan berpikir rasional (thinking skills), keterampilan akademik (academic skills) dan keterampilan vokasional (vocational skills). Dengan keterampilan tersebut, setelah siwa tersebut lulus sekolah, dapat mempertahankan hidupnya sesuai dengan pilihan masing-masing individu. Kedelapan adalah prinsip pilar pendidikan, yang dijadikan prinsip pengembangan kurikulum di madrasah, yaitu learning to know, learning to do, learning to be dan learning to live together.
Kesembilan adalah prinsip kontinyuitas atau berkesinambungan. Kurikulum harus disusun secara berkesinambungan, artinya bagian-bagian, aspek-aspek, materi dan bahan kajian disusun secara berurutan. Oleh karena itu, pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan antar kelas, antar jenjang pendidikan, antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
Kesepuluh adalah prinsip belajar sepanjang hayat atau long life education. Kurikulum di madrasah diarahkan kepada pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan unsur-unsur pendidikan formal, in-formal dan nonformal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang.

C.     Analisis Struktur PAI perspektif pesantren
Pada sistem penyelengaraan pendidikan Islam di pondok pesantren sekarang ini, setidaknya dapat digolongkan kepada tiga bentuk sebagai berikut: Pertama, Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan dan pengajaran agama Islam, yang pada umumnya pendidikan dan pengajaran tersebut diberikan dengan cara non klasikal (sistem bandungan dan sorogan), dimana seorang ulama mengajar santri-santri berdasarkan kitab kitab yang ditulis dalam bahasa Arab oleh ulama-ulama besar sejak abad pertengahan sedang santrinya tinggal dalam pondok atau asrama. Kedua, Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan dan pengajaran agama Islam yang pada dasarnya sama dengan pondok pesantren tersebut di atas, tetapi para santrinya tidak disediakan pondokan di kompleks pesantren. Di mana cara dan metode pendidikan dan pengajaran agama Islam diberikan dengan sistem weton, yaitu para santri datang berduyun-duyun pada waktu tertentu. Dan ketiga, Pondok pesantren dewasa ini merupakan lembaga gabungan antara sistem tradisional dan modern.
Hasil analisi struktur PAI pespektif pesantren :
a.       Mandrasah tsanawiyah diniyah
Pendidikan Agama Islam pada madrasah tsanawiyah diniyah dipesantren adalah Fiqh, Tauhid, Akhlaq, Bahasa Arab, Hadist, Nahwu, Fiqh Annisa’, Tafsir, Faroidl, Ke NU-an, dll.
No
Mata Pelajaran
Struktur materi
1
Fiqh
Hukum-hukum thoharoh, sholat, zakat, puasa, haji, jual beli dan mu’amalah, faraidl dan wasiat, nikah, jinayat, had dan hudud, jihad dan berjuang, hewan buruan dan sembelihan serta kuburan dan makanan, lomba dan melempar senjata, sumpah dan nazar, peradilan dan persaksian, memerdekakan budak
2
Aqidah/ Tauhid
Aqoid 50, yaitu sifat-sifat wajib, mustahil dan jaiz bagi Allah dan Rosul-rosul Allah SWT. Macam-macam, makna dan mengerti, serta penjelasan-penjelasan yang luas dan mendalam
3
Akhlaq
Taubat, Qona’ah (menerima), tawakkal (pasrah), Ikhlas, ‘uzlah, hifdzul Auqoth (menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya), berdzikir mengingat Allah SWT, dan amalan-amalan baik dalam keseharian.
Ayat-ayat Alquran dan hadist-hadist Nabi tentang keutamaan ilmu, keutamaan ulama’, keutamaan mempelajari dan mengajari ilmu. Tatakrama kepada orang yang mengajari ilmu dimulai dari diri sendiri, seperti mensucikan hati yang kotor (dengki dan hasud). Serta tatakrama kepada orang yang mengajari ilmu berupa tingkah laku, seperti menghargai dan menghormati
4
Bahasa Arab
Penyusunan tasrif fiil madhi, menentukan i ‘rob jezem, fiil mudhorek dengan lam dan la nahi tambahan dengan satu huruf, dua huruf,  dan tiga huruf, penyusunan fiil amar, penyusunan isim mausul (alladi, aladi ,alladina ,allati ), keutamaan menghafal mufrodat dan istimak (uji kopetensi)
Abstraksi materi pelajaran yaitu almufrodat wal ibarat, hiwar, tarkib, qiroah, Kitabah, durus idhofah
5
Hadist
§  Kitab Bersesuci
Air, Bejana bejana, Menghilangkan najis, Hal-hal yang membatalakan wudhu, Tata cara buang air, Mandi dan hokum jinabat, Tayammum, dan Haid)
§  Kitab Sholat
Waktu sholat, Adzan, syarat-syarat sholat, takbir bagi orang yang sholat, anjuran khusuk dalam sholat, masjid-masjid, sifat/cara sholat, sujud sahwi dan sujud-sujud lainnya seperti sujud, tilawah dan sujud syukur, sholat Sunnah, sholat jamaah dan menjadi imam, sholat orang yang sedang bepergian dan orang yang sakit, sholat jumat, sholat khouf, sholat dua hari raya, sholat gerhana, sholat istisqo”(minta diturunkan hujan), pakaian, kitab jenazah
§  Kitab Zakat
zakat ftrah, sedekah Sunnah, pebagian zakat
§  Kitab Puasa
Puasa sunnah dan hari-hari yang dilarang pusa, I’tikaf dan beribadah di bulan ramadhan
§  Kitab haji
Keutamaan haji dan keterangan orang yang diwajibkan haji, macam-macam ihram dan caranya, ihram dan hal-hal yang berhubngan dengannya, cara haji dan amsuk kota mekkah, tentang lewat habis waktu wuquf dan terhalang (menyempurnakan haji atau umroh)
§  Kitab Jual Beli
Tentang syarat-syarat nya dan hal-hal yang dilarang, khiyar (memilih antara membatalkan atau meneruskan jual beli, Riba, keringanan dalam ariyah,jual beli buah pada tangkai dan buah yang lelah dipetik, slam (pemesanan) pinjaman,dan gadai, kebangkrutan dan pembekuan, perdamaian, persekutuan dan perwalian, pengakuan, pinjaman, ghasab (mengambil hak orang lain), syufah (hak membeli bagian dari orang yang bersekutu), qiradl, musaqoh dan penyewaan, menghidupkan tanah yang mati, wakaf, pemberian umrah dan ruqba, barang temuan, faraidh (warisan), wasiat, titipan
§  Bab Nikah
Kesetaraan dan pilihan, bergaul dengan istri, mas kawin, walimah, pembagian giliran (terhadap istri), talak cerai, ruju’, ilaa’,dzihar,dan kaffarat, lian, iddah ihdad,istibra’,dan lain lain, penyusuan, pemberian nafkah, pengasuhan,urusan-urusan pidana, denda, menuntut (pembalasan) darah dan qosamah, menerangi orang-orang durhaka (pemberontak), memernagi penjahat dan membunuh orang murtad
§  Kitab hukuman –hukuman
Hukuman orang berzina, menuduh berzina, pencurian, bagi peminum dan penjelasan tentang minuman yang Memabukkant, a’zir dan hukuman  penjahat
§  Kitab jihad
Upeti dan gencatan senjata, berlomba dan memanah
§  Kitab tentang makanan
Binatang buruan dan sembelih, qurban, aqiqah
§  Kitab sumpah dan nazar
§  Kitab memutuskan perkara
Persaksian, tuduhan dan bukti
§  Kitab memerdekan budak
Mudabbar, Mukatab dan ummu walad, Kitab pelengkap
§  Tatakrama, kebaikan dan silaturrahim, zuhud dan warak, peringatan agar menghindari akhlak tercela, anjuran berakhlak mulia, dzikir dan doa, sekilas  mengenai ilmu hadits (ilmu hadits riwayah dan ilmu hadits dirayah), pembagian  ilmu hadits (shohih,hasan dan dhoif) seperti Hadis mursal, Hadits muaalaq, Hadits aziz, Hadits masyhur, Hadits mutawatir, Hadist Mu’an’an, Hadist Muannan, Hadist Mubham, Hadist Mudallas, Hadist Syadz dan Mahfuzh, Hadis Ma’ruf dan Munkar, Hadits Aly, Hadits Nazil, Hadits mukhroj, Hadits mudabbaj, Hadits muttafiq dan muftari, Hadist Maqlub, Hadist Mudthorib, Hadist Mu’allal, Hadist Matruq, Hadits mutasyabih, Hadits muhmal, Hadits mushohhaf, Hadits muharrof, Hadits mutabi’, Hadits maudhu’, dsb

b.      Madrasah tsanawiyah depag
Pendidikan Agama Islam pada Madrasah Tsanawiyah Depag di pesantren adalah Qurdist, SKI, Aqidah Akhlaq, Fiqh depag, Sorrof, BMK, Bahasa Arah, Fiqh, Nahwu, Tauhid Hadist
No
Mata Pelajaran
Struktur materi
4
Fiqh depag

Hidup terasa indah jika bersyukur, Tinggalkan kesomnongan dengan bersujud, Indahnya berpuasa, sehat, jujur dan taat, Indahnya berbagi dengan orang lain, Indahnya berbagi, murah rezeki dan berkah, shodaqoh, hibah, dan hadiah, Menggapai kesempurnaan islam dengan haji dan umrah, Lezatnya makanan dan minumanku dengan halal dan berkah
5
Shorrof

فعل, فعل ثلاث مزد, فعل رباع مزد, فعل ماضى
, فعل مضارع, فعل امر, نون توكيد خفيفة dan pembagian nun taukid
6
BMK

كتاب الزكاة
كتاب الحج
7
Bahasa Arab
Penyusunan tasrif fiil madhi, menentukan i ‘rob jezem, fiil mudhorek dengan lam dan la nahi tambahan dengan satu huruf, dua huruf,  dan tiga huruf, penyusunan fiil amar, penyusunan isim mausul (alladi, aladi ,alladina ,allati ), keutamaan menghafal mufrodat dan istimak (uji kopetensi)
Abstraksi materi pelajaran yaitu almufrodat wal ibarat, hiwar, tarkib, qiroah, Kitabah, durus idhofah
§  السعة
§  يومياتنا فالمدرسة
§  يومياتنا فىالبيت
§  المهنة
§  الاعبون المهنيون
§  الهوية
8
Fiqih

BAB ZAKAT, BAB HAJI, BAB PUASA, BAB MU’AMALAH
9
Nahwu

Menentukan Kalimat : kaliamat isim, kalimat fi’il, kalimat huruf, Kalimat yang di i’rob, Masdar
10
Tauhid

Sifat Allah sama’ dan bashor, Sifat Allah kalam, Sifat Allah qodiron, Sifat allah muridan, Sifat Allah hayyan, Sempurnanya  sesuatu yang wajib
11
Hadist
§  BAB THOHAROH
§  Wudhu’, hal-hal yang memnbatalkan wudhu’, Menghilangkan najis,Tayammum dan haid
§  BAB SHOLAT
§  Waktu sholat, Adzan, syarat-syarat sholat, takbir bagi orang yang sholat, anjuran khusuk dalam sholat, masjid-masjid, sifat/cara sholat, sujud sahwi dan sujud-sujud lainnya seperti sujud, tilawah dan sujud syukur, sholat Sunnah, sholat jamaah dan menjadi imam, sholat orang yang sedang bepergian dan orang yang sakit, sholat jumat, sholat khouf, sholat dua hari raya, sholat gerhana, sholat istisqo”(minta diturunkan hujan), pakaian, kitab jenazah
§  BAB PUASA
§  Puasa sunnah dan hari-hari yang dilarang pusa, I’tikaf dan beribadah di bulan ramadhan
§  BAB HAJI
Keutamaan haji dan keterangan orang yang diwajibkan haji, macam-macam ihram dan caranya, ihram dan hal-hal yang berhubngan dengannya, cara haji dan amsuk kota mekkah, tentang lewat habis waktu wuquf dan terhalang (menyempurnakan haji atau umroh)
§  BAB BUYU’
Tentang syarat-syarat nya dan hal-hal yang dilarang, khiyar (memilih antara membatalkan atau meneruskan jual beli, Riba, keringanan dalam ariyah,jual beli buah pada tangkai dan buah yang lelah dipetik, slam (pemesanan) pinjaman,dan gadai, kebangkrutan dan pembekuan, perdamaian, persekutuan dan perwalian, pengakuan, pinjaman, ghasab (mengambil hak orang lain), syufah (hak membeli bagian dari orang yang bersekutu), qiradl, musaqoh dan penyewaan, menghidupkan tanah yang mati, wakaf, pemberian umrah dan ruqba, barang temuan, faraidh (warisan), wasiat, titipan
§  KITAB ZAKAT
zakat ftrah, sedekah Sunnah, pebagian zakat
§  BAB NIKAH
Kesetaraan dan pilihan, bergaul dengan istri, mas kawin, walimah, pembagian giliran (terhadap istri), talak cerai, ruju’, ilaa’,dzihar,dan kaffarat, lian, iddah ihdad,istibra’,dan lain lain, penyusuan, pemberian nafkah, pengasuhan,urusan-urusan pidana, denda, menuntut (pembalasan) darah dan qosamah, menerangi orang-orang durhaka (pemberontak), memernagi penjahat dan membunuh orang murtad
§  KITAB HUKUMAN –HUKUMAN
Hukuman orang berzina, menuduh berzina, pencurian, bagi peminum dan penjelasan tentang minuman yang Memabukkant, a’zir dan hukuman  penjahat
§  KITAB JIHAD
Upeti dan gencatan senjata, berlomba dan memanah
§  KITAB TENTANG MAKANAN
Binatang buruan dan sembelih, qurban, aqiqah
§  KITAB SUMPAH DAN NAZAR
§  KITAB MEMUTUSKAN PERKARA
Persaksian, tuduhan dan bukti
·         KITAB MEMERDEKAN BUDAK
Mudabbar, Mukatab dan ummu walad, Kitab pelengkap
Tatakrama, kebaikan dan silaturrahim, zuhud dan warak, peringatan agar menghindari akhlak tercela, anjuran berakhlak mulia, dzikir dan doa, sekilas  mengenai ilmu hadits (ilmu hadits riwayah dan ilmu hadits dirayah), pembagian  ilmu hadits (shohih,hasan dan dhoif) seperti Hadis mursal, Hadits muaalaq, Hadits aziz, Hadits masyhur, Hadits mutawatir, Hadist Mu’an’an, Hadist Muannan, Hadist Mubham, Hadist Mudallas, Hadist Syadz dan Mahfuzh, Hadis Ma’ruf dan Munkar, Hadits Aly, Hadits Nazil, Hadits mukhroj, Hadits mudabbaj, Hadits muttafiq dan muftari, Hadist Maqlub, Hadist Mudthorib, Hadist Mu’allal, Hadist Matruq, Hadits mutasyabih, Hadits muhmal, Hadits mushohhaf, Hadits muharrof, Hadits mutabi’, Hadits maudhu’, dsb

c.       Sekolah Menengah Pertama
Pendidikan Agama Islam di sekolah menengah pertama dipondok pesantren merupakan materi yang terhimpun dalam satu mata pelajaran yaitu PAI, hal ini selaras dengan PAI di sekolah negeri lainnya.
No
Mata Pelajaran
Struktur Materi
1
Pendidikan Agama Islam (IPA)
§  Lebih dekat dengan Allah SWT yang sangat indah namanya
§  Hidup tenang dengan kejujuran, amanah, dan istiqomah
§  Semua bersih hidup jadi nyaman
§  Indahnya kebersamaan dengan berjama’ah
§  Dengan ilmu pengetahuan semua jadi mudah
§  Ingin meneladani malaikat-malaikat Allah Swt, berempati itu mudah menghormati itu indah
§  Memupuk rasa persatuan pada hari yang kita tunggu, Islam memberi kemudahan melalui shalat jama’ dan qasar
§  Hijrah kemadinah sebuah kisah yang membanggakan,
§  Al-khulafau ar-rasyidun penerus perjuangan Nabi Muhammad saw
§  Hidup jadi lebih damai dengan ikhlas, sabar, dan pema’af

Berdasarkan hasil analsis, Pondok pesantren sebagai sub-sistem pendidikan nasional di Indonesia merupakan bagian integral dari lembaga keagamaan yang secara unik memiliki potensi yang berbeda dengan lembaga pendidikan lainnya. Hal tersebut dapat disimak dari uraian sebelumnya bahwa eksistensi pondok pesantren yang menegaskan bahwa dari segi managament dan pengelolaannya bersentuhan langsung dengan pendekatan keagamaan. Ini berkaitan dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang beberapa pasalnya menekankan penyelenggaraan pendidikan keagamaan, seperti, pasal 30 ayat (1) bahwa:
“Pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama”.

Lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan pada pasal 1 ayat (2) disebutkan bahwa:
“Pendidikan keagamaan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan tentang ajaran agama dan/atau menjadi ahli agama dan menjalankan ajaran agamanya”.

Pendidikan keagamaan yang dimaksud di atas, adalah pondok pesantren sebagaimana yang diatur dalam PP. 55 pasal 26 ayat (2) yang menyelenggarakan pendidikan diniyah pada tingkat dasar dan menengah. Di samping itu pondok pesantren yang tujuannya untuk menciptakan insan yang taqwa serta konponen lainnya sebagai manusia yang memiliki keahlian dan keterampilan merupakan indikator utama mengenai peran pesantren dalam sub sistem pendidikan Nasional di Indonesia. Hal tersebut dapat dilihat dilihat dari segi kontekstualisasi UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003, pada bab II tentang “Dasar, Fungsi dan Tujuan” di mana UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 tersebut, terdiri dari dua pasal yakni pasal 2 dan 3. Dua pasal dalam UU Sisdikanas No. 20 Tahun 2003, secara berturut-turut menjelaskan tentang “dasar pendidikan nasional”, yakni UUD 1945, kemudian “fungsi dan tujuan pendidikan nasional” yakni :
“Berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menajdi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

Selanjutnya dalam UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 pada bab III adalah “prinsip penyelenggaraan pendidikan” yang terdiri atas enam ayat, di dalamnya termaktub pula tentang kedudukan Pendidikan Agama, yakni pendidikan di pondok pesantren terutama bila dicermati ayat 1 yakni :
“Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa”.

“Nilai Keagamaan” dalam kutipan tersebut dalam konteks Islam adalah tentu saja dimaksudkan sebagai pendidikan yang berbasis pesantren yang sarat dengan nilai-nilai keislaman. Lebih dari itu, dan bila dianalisis lebih lanjut, tampak bahwa muatan UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 yang berkenaan dengan pendidikan keagamaan selalu berfokus pada satu tema yang saling terkait antara satu dengan lainnya. Khususnya pada bab IV yang menjadi penekanannya adalah pada masalah peserta didik yang batasannya pada ayat 1 bahwa setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama. Naskah inilah yang menjadi cita-cita luhur bagi setiap pesantren untuk mendalami ilmu-ilmu agama agar tercipta generasi yang cerdas secara intelektual dan memiliki iman taqwa yang handal serta moralitas sesuai dengan ajaran Islam.
Ini berarti bahwa kedudukan pesantren dalam sistem pendidikan nasional memiliki peran yang urgen dan signifikan sehingga perlu pengembangan lebih lanjut. Dalam upaya pengembangan pondok pesantren, tampaknya ada dua hal yang perlu diperhatikan yaitu pengembangan dari segi eksternal dan dari segi internal.
Pengembangan dari aspek eksternal dapat dilihat dalam tiga hal, yaitu; Pertama, tetap menjaga agar citra pondok pesantren dimata masyarakat. Khususnya, mutu keluaran atau output pondok harus mempunyai nilai tambah dari keluaran pendidikan lainnya yang sederajat; kedua, santri-santri dalam pondok hendaknya dipersiapkan untuk mampu berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk. Setidaknya proses itu dapat dimulai sejak awal hingga diprediksi tingkat keompetensinya sudah mampu; Ketiga, pondok hendaknya terbuka terhadap setiap perkembangan pengetahuan dan temuan-temuan ilmiah dalam masyarakat, termasuk temuan baru dalam dunia pendidikan.
Sedangkan pengembangan dari segi internal yang dapat dilakukan, yaitu; Pertama, kurikulum pondok pesantren harus menepis anggapan yang bersifat dikotomi dan memisahkan pengetahuan agama dengan pengetahuan umum. Dalam konteks kekinian, kurikulum sebaiknya berdiferensiasi, yaitu kurikulum yang direncanakan sedemikian rupa untuk memenuhi kebutuhan anak didik, kurikulum ini sekaligus dapat menyatuhkan dengan baik antara aspek intelektual emosional, agama spritual, dan kinerja psikomotor; Kedua, tenaga pengajar pada pondok pesantren. Untuk pengembangan di masa mendatang, kiranya perlu kriteria-kriteria khusus dalam merekrut tenaga pengajar. Setidaknya, ia mempunyai pengetahuan agama yang cukup mantap, namun juga profesional dalam bidang ilmu yang diajarkan dan memiliki kemampuan mentransfer ilmunya dengan baik. Ketiga, sarana pendidikan di pondok, karena sarana sangat menentukan, hampir bisa dipastikan dengan sarana yang lengkap dapat mencapai hasil yang maksimal. Misalnya ruang belajar yang baik, perpustakaan yang lengkap dan media belajar yang lainnya.
Dengan mengembangkan pondok pesantren dari segi internal dan eksternalnya akan memberikan warna dan corak khas dalam sub sistem pendidikan Nasional di Indonesia, apalagi secara kultural pondok pesantren telah diterima dan ikut serta membentuk dan memberikan peran dalam kehidupan dan pemberdayaan masyarakat. Fungsinya sebagai salah satu lembaga pendidikan keagamaan di Indonesia dianggap banyak memberikan andil dalam perjalanan bangsa dan kenegaraan, baik pada masa kolonial hingga sekarang. Kondisi ini menunjukkan bahwa eksistensi lembaga pendidikan pesantren masih dibutuhkan dalam rangka mencerdaskan dan memberdayakan bangsa. Akhirnya, warga masih tetap diberikan pilihan untuk menyekolahkan putra puttri mereka di lembaga pendidikan yang diinginkan, termasuk pilihannya ke pesantren.
Potensi pondok pesantren dalam upaya pemberdayaan masyarakat, termasuk upaya transformasi sosial, sangatlah besar. Setidaknya ada beberapa alasan, pertama; potensi kuantitatif yang dapat diberdayakan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kedua; keterikatan pondok pesantren dengan masyarakat yang sangat mengakar melalui kharisma kyainya sekaligus tempat kepercayaan masyarakat pendukungnya merupakan hal yang sangat penting bagi kelangsungan hidup pondok pesantren sekarang ini. Ketiga; upaya pemberdayaan pondok pesantren sebagai pusat pengembangan potensi umat, menjadikan sasaran pembangunan pendidikan nasional yang signifikan. Keempat; sebagai lembaga pengembangan dan pembentukan watak, pesantren dapat terus berdampingan hidup dengan masyarakat.





PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pada sistem penyelengaraan pendidikan Islam di pondok pesantren sekarang ini, setidaknya dapat digolongkan kepada tiga bentuk sebagai berikut: Pertama, Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan dan pengajaran agama Islam, yang pada umumnya pendidikan dan pengajaran tersebut diberikan dengan cara non klasikal (sistem bandungan dan sorogan), Kedua, Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan dan pengajaran agama Islam, Dan ketiga, Pondok pesantren dewasa ini merupakan lembaga gabungan antara sistem tradisional dan modern.
Berdasarkan hasil analisis struktur PAI perspektif pesanten, kajian keilmuan yang diterapkan menjadikan kedudukan pesantren dalam sistem pendidikan nasional memiliki peran yang urgen dan signifikan sehingga perlu pengembangan lebih lanjut, sebagai alternatif di tengah kelemahan pendidikan formal yang dikelola oleh pemerintah.
B.     Saran dan kritik
Saran penulis dalam pembuatan makalah ini agar selalu meningkatkan kinerja dalam mengembangkan pendidikan Islam yang nantinya dapat memberikan sumbangsi kepada negara dalam mendidik para regenerasi bangsa. Bukan hanya berhenti ditempat disaat mengalami kesuksesan dan tanpa ada kendala dalam menyusun struktur-struktur Pendidikan Agama Islam yang telah dilaksanakan akan tetapi harus lebih bekerja keras lagi untuk membenahi apa yang menjadi kekurangan dalam pengembangan pendidikan khususnya dalam pengetahuan keagamaan.
Penulis juga sadar akan ulasan dan pemaparan data yang dijelaskan dalam makalah ini walaupun singkat dan sangat jauh dari kesempurnaan. Maka dari itu, kami mohon kritik, saran, dan solusi yang konstruktif dari pihak pembaca. Agar dapat mengembangkan lagi makalah yang akan dibuat pada edisi selanjutnya. Semoga bermanfaat bagi para pembaca.




DAFTAR PUSTAKA
Madjid, Nurcholish. 1993. Islam Kerakyatan dan Keindonesiaan, Bandung: Mizan
Mudis, Aruna Mulyani. 2009. “Manajemen Kurikulum di Madrasah Diniyah Nurul Ummah Kota Gede D.I. Yogyakarta”, Jurnal AnalisaNo. 01/Vol.XVI, Semarang: Balai Penelitian dan Pengembangan Agama
Tilaar, H.A.R. 2009. Membenahi Pendidikan Nasional, Jakarta: Rineka Cipta
Macaryus, Sudartomo. 2010. Pendidikan: Membudayakan, Memberdayakan, dan Mengembangkan atau Membuayakan, Yogyakarta: Kepel Press
RI, Departemen Agama. 2004. Grand Design Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren, Jakarta: Direktorat Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren
Mastuhu. 1994. Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Hasbullah. 1995. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia; Lintasan Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan, Jakarta PT. Raja Grafindo
Pendidikan, Departemen dan RI, Kebudayaan. 1979. Pendidikan di Indonesia dari Zaman ke Zaman, Jakarta: LP3ES
Penyusun, Tim . 1999. Kamus Bahasa Indonesia, Jakarta: Dinas Pendidikan Nasional
Dakir. 2010. Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum, Jakarta: Rineka Cipta
Zaini, Muhammad. 2009. Pengembangan Kurikulum Konsep Implementasi Evaluasi dan Inovasi, Yogyakarta: Teras
Pendidikan Agama Islam, Direktorat Jenderal. 2008. Kebijakan Departemen Agama dalam Peningkatan Mutu Madrasah di Indonesia, Jakarta: Ditjen Pendais Departemen Agama
Muhaimin. 2005. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi, Jakarta: Raja Grafindo
dkk, Muhaimin. 2005. Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi di Perguruan Tinggi Agama Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
dkk, Muhaimin. 2008. Pengembangan Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada Sekolah dan Madrasah, Jakarta: Rajawali Pers
Sagala, Syaiful. 2010. Konsep dan Makna Pembelajaran, Bandung: Alfabeta
http://www.bintangbangsaku.com/content/prinsip-prinsip-pengembangankurikulum-tingkat-satuan-pendidikan, 13 Februari 2018
Hamalik, Oemar. 2001. Kurikulum dan Pembelajaran, Bandung: Bumi Aksara
RI, Departemen Agama. 1985. Pedoman Pembinaan Pesantren, Jakarta: Dirjen Bimbingan Islam
Pendidikan Nasional, Departemen. 2003. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Nomor 20 Tahun 2003, Bandung: Fokusmedia
RI, Departemen Agama. Himpunan Peraturan, op. cit.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ilmu Pendidikan Pendekatan Normative Perenialis

A.       Pengertian   Ilmu Pendidikan   Pendekatan Normative Perenialis . Ilmu Pendidikan Islam dengan Pendekatan Normatif Perenialis adalah Ilmu Pendidikan Islam yang didasarkan pada nilai-nilai luhur yang terdapat dalam ajaran Agama seperti kepatuhan dan ketundukan kepada Tuhan, berusaha mewujudkan kedamaian, keselamatan, kemanusiaan, kerja sama, toleransi, bersikap seimbang, menghargai akal pikiran, keterbukaan, berorientasi pada masa depan, mengutamakan keunggulan, profesionalitas, bekerja dengan perencanaan, menghargai waktu dan efisiensi . Nilai-nilai inilah yang merupakan karakter, jiwa spirit, esensi, substansi, hakikat dan aspek metafisik yang transcendental. Dengan berpegang pada nilai tersebut maka Pendidikan Islam tidak pernah akan terjebak hal-hal yang bersifat formalitas. Pendekatan Normatif Perenialis sebagaimana yang terdapat dalam Al Qur’an dan Hadist, telah banyak digunakan oleh para ulama dan ahli pendidikan dalam mengembangkan ko...

program tahunan (hasil observasi di SMP Ibrahimy 3 Sukorejo Situbondo)

PENDAHULUAN A.   Latar belakang Perencanaan atau planning merupakan salah satu fungsi manajemen yang sangat penting. Bahkan, kegiatan perencanaan ini selalu melekat pada kegiatan hidup kita sehari-hari, baik didasari ataupun tidak. Perencanaan sangat menentukan sukses dan tidaknya suatu pekerjaan. Oleh karena itu pekerjaan yang baik adalah yang direncanakan dan dilaksanakan sesuai dengan yang telah direncanakan.   Dalam kegiatan pendidikan seharusnya para pendidik  mengetahui tentang perencanaan untuk memperlancar suatu system pendidikan dan pembelajaran yang efektif dan efisien, dan dengan perencanaan yang matang maka kegiatan pendidikan akan mampu berjalan dengan baik dan dapat mencapai tujuan yang ingin dicapai. Pembahasan dalam makalah ini adalah berkenaan dengan Program Tahunan (Prota) Sekolah SMP Ibrahimy 3 Sukorejo Situbondo-Situbondo. Program tahunan merupakan rancangan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam sistem pendidikan dalam suatu lembaga ...

Ilmu Pendidikan Islam Pendekatan Sosiologi

PENDAHULUAN A.       Latar Belakang Kehidupan manusia sebagai makhluk sosial dihadapkan kepada masalah sosial yang tak dapat dipisahkan dalam kehidupan. Masalah sosial ini timbul sebagai akibat dari hubungannya dengan sesama manusia lainnya dan akibat tingkah lakunya. Masalah sosial ini tidaklah sama antara masyarakat yang satu dengan masyarakat lainnya karena adanya perbedaan dalam tingkat perkembangan kebudayaannya, sifat kependudukannya, dan keadaan lingkungan alamnya. Sosiologi memberikan informasi ke dalam dunia pendidikan tentang nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Sedangkan pendidikan Islam mempunyai peran aktif dalam menciptakan generasi yang mampu berinteraksi sosial dengan baik. Pendidikan Agama Islam mengenalkan kepada peserta didik tentang nilai-nilai yang terdapat dalam Agama Islam . Sosiologi sebagai ilmu pengetahuan memiliki lapangan penyelidikan, sudut pandangan, metode, dan susunan pengetahuan. Obyek penelitian sosiologi adalah t...